Penerapan Politik Bebas Aktif pada Orde Baru

Sebagai Pemerintahan baru yang berupaya memperbaiki kesalahan pemerintahan sebelumnya, Orde Baru berusaha mengembalikan kebijakan politik luar negeri Indonesia sesuai UUD 1945, yaitu politik luar negeri bebas dan aktif. Upaya pemerintah Orde Baru untuk mengembalikan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sebagai berikut.

Penerapan Politik Bebas Aktif pada Orde Baru


1. Mengakhiri Konfontrasi dengan Malaysia

Hubungan Indonesia-Malaysia yang sempat memanas berusaha diperbaki ketika Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik, mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak di Bangkok pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1966. Setelah hubungan Indonesia-Malaysia membaik Indonesia kembali melakukan kerja sama. Dalam dunia pendidikan, Indonesia mengirim guru-guru untuk membantu Malaysia mengambengkan pendidikannya dan melakukan pertukaran pelajar.

2. Kembali Menjadi Anggota PBB

Indonesia sempat keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 saat Malaysia diterima sebagai anggota PBB. Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagi anggota tidak tetap ke-60 Dewan Keamanan PBB. Keaktifan Indonesia dalam PBB ditunjukkan ketika Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik, terpilih sebagai ketua Majelis Sidang Umum PBB pada sidang tahun 1974. Selain itu, Indonesia ikut membantu PBB dalam menjaga perdamaian dunia melalui peran aktifnya mengirimkan pasukan Garuda untuk bergabung dengan misi perdamaian PBB.


3. Berperan dalam Pembentukan ASEAN

Indonesia menjadi salah satu pemrakarsa berdirinya ASEAN atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara pada tanggal 8 Agustus 1967. ASEAN adalah organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri tersebut menandatangani naskah pembentukan ASEAN pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Hasil pembentukan ASEAN ini disebut Deklarasi Bangkok.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penerapan Politik Bebas Aktif pada Orde Baru"

Post a Comment